Tag: Jaksa Penuntut Umum
DENPASAR, NusaBali
Iming-iming imbalan uang dan shabu membuat terdakwa I Wayan Agus Arianto, 33, nekat menjalankan profesinya sebagai tukang tempel shabu.
Mantan hakim, Ida Bagus Rai Pati Putra, 61 yang menjadi terdakwa kasus menghalangi penyidikan penuntutan terhadap benda sitaan penyerobotan di Jalan By Pass IB Mantra, Keramas, Gianyar meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Sekda Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang dugaan penyebaran kebencian dengan tujuan untuk menimbulkan rasa permusuhan dengan terdakwa Donal Ignatius Soeyanto Baria alias Donald Bali pada, Rabu (8/11).
Terdakwa juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
JPU menuntut Winasa dipenjara 7 tahun, denda Rp 200 juta subsider 1 tahun penjara dan diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 797 juta.
JPU dan kuasa hukum terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim.
Permohonan anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali, Bagus Suwitra Wirawan, 55, untuk pengalihan status tahanan kota selaku terdakwa kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), belum dikabulkan majelis hakim.
Penahanan diminta dilakukan karena sampai saat ini tidak ada niat baik dari BSW untuk berdamai dengan korban dan mengembalikan sisa uang korban.
Kasus ibu bernama Stefannie, 58, dan anaknya Yenny Margareth alias Yeni, 33, yang divonis Mahkamah Agung (MA) bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara hingga kini masih menyisakan masalah.
Kuasa hukum terdakwa AA Gede Alit Darmawan dan terdakwa Bagus Rai Dharmayudha meminta majelis hakim memerintahkan JPU mengeluarkan terdakwa dari tahanan.
Event Terkini
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”